Geostrategi
Istilah "strategi" ditempa dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos
(tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi
sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan
hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada
suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap
usaha yang membidik sebuah sasaran.
Strategi merupakan keseluruhan operasi intelektual dan fisik yang disusun
untuk menanggapi, menyiapkan, dan mengendalikan setiap kegiatan kolektif di
tengah-tengah konflik. Mengingat konflik yang diprakirakan terjadi itu
melibatkan aneka macam kekuatan, strategi cepat terkait dengan politik, yang
secara esensial berurusan dengan kekuatan dalam kiatnya mengendalikan
pemerintahan masyarakat manusia, merespons aspirasi fundamental dari suatu
kolektivitas, yaitu sekuriti dan kemakmuran. Berhubung konflik yang
diprakirakan terjadi di muka bumi, lalu strategi dibuat "membumi",
menjadi "geostrategi". Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara
untuk menentukan tujuan, kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan
lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode
mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi
merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan
keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka
strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari
oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang
langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan
ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan (Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk,
2002:41-42).
Geostrategi
untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari
berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan
negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap
saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Hal
itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan
Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena
sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan
kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.
Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Katahanan Nasional sebagai Wujud dari Geostrategi Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi bangsa Indonesia yang meliputi segenap
kehidupan rasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan hambatan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas, integritas, dan
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi atau keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan
selalu berubah, maka ketahanan nasional juga harus dikembangkan dan dibina agar
memandai dengan perkembangan tersebut. Melihat hal itu ketahanan
nasional Indonesiaharuslah dinamis bukan statis. Sunarso dan Kus Edi Sartono (dalam Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk,
2002:68-69) mengatakan bahwa unsur-unsur
ketahanan nasional meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.
Ketangguhan : Ketangguhan merupakan sebuah kekuatan yang membuat seseorang dapat
bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan : Merupakan usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut di atas uneuk mencapai tujuan.
c.
Identitas: Yaitu ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat secara keseluruhan
(holistik). Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat
yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan
nasional serta dengan peran internasional.
d.
Integritas : Merupakan kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik
unsure sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
e.
Ancaman : Usaha yang bersifat merubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
f.
Tantangan : Yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan. Biasanya ini
terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa sehingga menyebabkan seseorang atau
kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu untuk menghadapi keadaan yang
disebabkannya.
g.
Hambatan : Adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
h.
Gangguan : Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan
melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Seperti yang telah disebutkan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini
terus menerus dan sinergi dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Pemikiran
konseptual tentang ketahanan nasional inididasarkan atas konsep geostrategi
yang merupakan konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
kondisi bangsa dan kondisi stelasi geografi Indonesia yang disebut
dengan konsep ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap
kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek Alamiah
(TRIGATRA), dan aspek Sosial (PANCAGATRA).
Yang dimaksud dengan aspek alamiah (trigatra) yaitu :
1. posisi dan lokasi geografi negara :
posisi dan lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan
gambaran tentang bentuk kedalam (menampakkan corak wujud dan tata susunan
tertentu), dan bentuk keluar (situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan
timbale balik antara Negara dan lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi
ini merupakan wadah bagi bangsa yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu
sama lain, dan dengan batas nasional tertentu membedakan
Negara Indonesia dengan bangsa lain. Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan yang dikelilingi oleh
lautan. Posisi dan lokasi Negara Indonesia berada dalam posisi silang
di jalan silang dunia yaitu antara benua asia dan
benua Australia serta samudra pasifik dan samudra hindia. Kondisi
yang demikian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga terbuka terhadap segala
pengaruh dan aliran sosial.
2. keadaan dan kekayaan alam
sebagai makhluk tuhan, untuk hidup berkembang biak dan mempertahankan diri,
mereka memanfaatkan alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu dalam
pemanfaatan itu harus seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk. Kekayaan alam terbagai menjadi tiga golongan yaitu hewani (fauna), nabati
(flora) dan mineral (ada yang dapat diperbaharui dan ada yang tidak dapat
diperbaharui). Kekayaan alam di atas terbagi menjadi tiga lingkungan yaitu di
atmosfir, di permukaan bumi dan di dalam bumi. Setiap bangsa wajib mengelola
sumber daya alam untuk kepentingan kesejahteraan maupun keamanan. Hal tersebut
menjadi penting untuk menjaga agar tidak terjadi ketimpangan antara perkembangan
potensi alam dengan jumlah penduduk, baik secara nasional maupun di dalam
konteks dunia (global). Karena hal tersebut dapat membahayakan ketahanan
nasional.
3. keadaan dan kemampuan penduduk
penduduka merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah. Yang
termasuk di dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk, komposisi
penduduk, dan distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya dikaitkan
dengan pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya ). Ada factor
positif dan negative dari keadaan dan kemampuan penduduk yang langsung atau
tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan nasional.
Pancagatra :
1.
Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang
sekaligus berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai.
BangsaIndonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila
yang lahir dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa
mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat ketahanan
nasional dibidang ideologinya.
2.
Politik
Masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara.
Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan
memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
3.
Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang
berhubungan dengan pengelolaan factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang
ekonomi merupaka suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan
kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
4.
Sosial
budaya
Factor yang mempengaruhi ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah
tradisi. Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku
yang terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi
serta memberikan suatu bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab
tantangan setiap tahap perkembangan sosial.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar