Rabu, 12 Juni 2013

TUGAS 4 GEOSTRATEGI



Geostrategi
Istilah "strategi" ditempa dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos (tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap usaha yang membidik sebuah sasaran.
Strategi merupakan keseluruhan operasi intelektual dan fisik yang disusun untuk menanggapi, menyiapkan, dan mengendalikan setiap kegiatan kolektif di tengah-tengah konflik. Mengingat konflik yang diprakirakan terjadi itu melibatkan aneka macam kekuatan, strategi cepat terkait dengan politik, yang secara esensial berurusan dengan kekuatan dalam kiatnya mengendalikan pemerintahan masyarakat manusia, merespons aspirasi fundamental dari suatu kolektivitas, yaitu sekuriti dan kemakmuran. Berhubung konflik yang diprakirakan terjadi di muka bumi, lalu strategi dibuat "membumi", menjadi "geostrategi". Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan, kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan (Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk, 2002:41-42).
Geostrategi untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.  Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.


Katahanan Nasional sebagai Wujud dari Geostrategi Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan rasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi atau keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional juga harus dikembangkan dan dibina agar memandai dengan perkembangan tersebut. Melihat hal itu ketahanan nasional Indonesiaharuslah dinamis bukan statis. Sunarso dan Kus Edi Sartono (dalam Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk, 2002:68-69) mengatakan bahwa unsur-unsur ketahanan nasional meliputi hal-hal sebagai berikut :

a.       Ketangguhan : Ketangguhan merupakan sebuah kekuatan yang membuat seseorang dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.      Keuletan : Merupakan usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas uneuk mencapai tujuan.
c.       Identitas: Yaitu ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat secara keseluruhan (holistik). Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran internasional.
d.      Integritas : Merupakan kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
e.       Ancaman : Usaha yang bersifat merubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
f.       Tantangan : Yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan. Biasanya ini terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu untuk menghadapi keadaan yang disebabkannya.
g.      Hambatan : Adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
h.      Gangguan : Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Seperti yang telah disebutkan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini terus menerus dan sinergi dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Pemikiran konseptual tentang ketahanan nasional inididasarkan atas konsep geostrategi yang merupakan konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan kondisi stelasi geografi Indonesia yang disebut dengan konsep ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek Alamiah (TRIGATRA), dan aspek Sosial (PANCAGATRA).

Yang dimaksud dengan aspek alamiah (trigatra) yaitu :
1.      posisi dan lokasi geografi negara :
posisi dan lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan gambaran tentang bentuk kedalam (menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu), dan bentuk keluar (situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbale balik antara Negara dan lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi ini merupakan wadah bagi bangsa yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu sama lain, dan dengan batas nasional tertentu membedakan Negara Indonesia dengan bangsa lain. Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan. Posisi dan lokasi Negara Indonesia berada dalam posisi silang di jalan silang dunia yaitu antara benua asia dan benua Australia serta samudra pasifik dan samudra hindia. Kondisi yang demikian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga terbuka terhadap segala pengaruh dan aliran sosial.
2.      keadaan dan kekayaan alam
sebagai makhluk tuhan, untuk hidup berkembang biak dan mempertahankan diri, mereka memanfaatkan alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu dalam pemanfaatan itu harus seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk. Kekayaan alam terbagai menjadi tiga golongan yaitu hewani (fauna), nabati (flora) dan mineral (ada yang dapat diperbaharui dan ada yang tidak dapat diperbaharui). Kekayaan alam di atas terbagi menjadi tiga lingkungan yaitu di atmosfir, di permukaan bumi dan di dalam bumi. Setiap bangsa wajib mengelola sumber daya alam untuk kepentingan kesejahteraan maupun keamanan. Hal tersebut menjadi penting untuk menjaga agar tidak terjadi ketimpangan antara perkembangan potensi alam dengan jumlah penduduk, baik secara nasional maupun di dalam konteks dunia (global). Karena hal tersebut dapat membahayakan ketahanan nasional.
3.      keadaan dan kemampuan penduduk
penduduka merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah. Yang termasuk di dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya dikaitkan dengan pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya ). Ada factor positif dan negative dari keadaan dan kemampuan penduduk yang langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan nasional.

Pancagatra :
1.      Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai. BangsaIndonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila yang lahir dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.
2.      Politik
Masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara. Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
3.      Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang berhubungan dengan pengelolaan factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang ekonomi merupaka suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
4.      Sosial budaya
Factor yang mempengaruhi ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah tradisi. Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta memberikan suatu bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan sosial.



Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar